Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2014

Merek Dagang Kolektif

Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang dengan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya. Fungsi Merek Pemakaian merek berfungsi sebagai: Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa  orang secara bersama-sama atau  badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya; Sebagian alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan  menyebut mereknya; Sebagai jaminan atas mutu barangnya; Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan. Fungsi Pendaftaran Merek  Sebagai alat bukti sebagai pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan; Sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya; Sebagai dasar untuk mencegah orang lain ...