Revisi Beberapa PAI, PSAK, IFRS Dan Konvergensi



Perubahan Standar Akuntansi di Indonesia sampai dengan Tahun 2008
Indonesia telah memiliki sendiri standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Prinsip atau standar akuntansi yang secara umum dipakai di Indonesia tersebut lebih dikenal dengan nama Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). PSAK disusun dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang ada di Indonesia.

IAI yang didirikan pada tahun 1957 selain mewadahi para akuntan juga memiliki peran yang lebih besar dalam dunia akuntansi di Indonesia. Peran tersebut seperti yang telah disebutkan sebelumnya adalah peran adalam rangka penyusunan standar akuntansi. Standar akuntansi yang di Indonesia dikenal dengan nama PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) tersebut merupakan seperangkat standar yang mengatur tentang pelaksanaan akuntansi di dunia bisnis di Indonesia.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tersebut mengatur perlakuan akuntansi secara menyeluruh untuk berbagai aktivitas bisnis perusahaan di Indonesia. Standar-standar tersebut selain ditujukan untuk mengatur perlakuan akuntansi dari awal sampai ke tujuan akhirnya yaitu untuk pelaporan terhadap pengguna, standar-standar tersebut juga meliputi pedoman perlakuan akuntansi mulai dari perolehan, penggunaan, sampai dengan saat penghapusan untuk setiap elemen-elemen akuntansi. Standar-standar tersebut juga mengatur tentang pengakuan, pengukuran, penyajian dan pelaporan atas keuangan perusahaan.

IAI selaku penyusun standar akuntansi di Indonesia tidak tinggal diam dalam menghadapi perubahan-perubahan yang turut berimplikasi kepada dunia akuntansi. Beberapa kali revisi terhadap beberapa pernyataan telah dilakukan untuk menyesuaikan standar akuntansi yang dibuatnya. Revisi pertama dilakukan pada tahun 1973 dengan melakukan kodifikasi atas standar-standar akuntansi dalam bentuk Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Revisi berikutnya dilakukan pada tahun 1984 dengan hasilnya adalah revisi berupa Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Selanjutnya revisi dilakukan pada tahun 1994. Revisi pada tahun 1994 dilakukan secara total terhadap PAI 1984 dan hasilnya adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 1994.

Dari revisi tahun 1994 IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada International Financial Reporting Standard (IFRS). Selanjutnya harmonisasi tersebut diubah menjadi adopsi dan terakhir adopsi tersebut ditujukan dalam bentuk konvergensi terhadap International Financial Reporting Standard. Program konvergensi terhadap IFRS tersebut dilakukan oleh IAI dengan melakukan adopsi penuh terhadap standar internasional (IFRS dan IAS).

Salah satu bentuk revisi standar IAI yang berbentuk adopsi standar international menuju konvergensi dengan IFRS tersebut dilakukan dengan revisi terakhir yang dilakukan pada tahun 2007. Revisi pada tahun 2007 tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI yaitu menuju konvergensi dengan IFRS sepenuhnya pada tahun 2012.

Skema menuju konvergensi penuh dengan IFRS pada tahun 2012 dapat dijabarkan sebagai berikut:

  • Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK; 
  • Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS
  •  Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik.


Revisi tahun 2007 yang merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI tersebut menghasilkan revisi 5 PSAK yang merupakan revisi yang ditujukan untuk konvergensi PSAK dan IFRS serta reformat beberapa PSAK lain dan penerbitan PSAK baru. PSAK baru yang diterbitkan oleh IAI tersebut merupakan PSAK yang mengatur mengenai transaksi keuangan dan pencatatannya secara syariah. PSAK yang direvisi dan ditujukan dalam rangka tujuan konvergensi PSAK terhadap IFRS adalah:

  • PSAK 16 tentang Properti Investasi 
  • PSAK 16 tentang Aset Tetap 
  • PSAK 30 tentang Sewa 
  • PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan 
  • PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran


PSAK-PSAK hasil revisi tahun 2007 tersebut dikumpulkan dalam buku yang disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2008.

PSAK dan IFRS
Pengertian PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.

Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh informasi tentang kondisi ekonomi.

Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).IFRS adalah standar yang disusun dengan basis transaksi dan perlakukan khusus elemen laporan keuangan bukan industri, sehingga semua standar yang terkait dengan industri dihapus.

Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan.
menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

Manfaat dari adanya suatu standard global:

  • Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal. 
  • Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
  • Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.

Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.

Ada berapa jumlah PSAK hasil adopsi IFRS ?

  • PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 2009)
  • PSAK 2 Laporan Arus Kas (Revisi 2009) 
  • PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (Revisi 2010) 
  • PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri (Revisi 2009) 
  • PSAK 5 Segmen Operasi (Revisi 2009) 
  • PSAK 7 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi (Revisi 2009) 
  • PSAK 8 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan (Revisi 2010) 
  • PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing (Revisi 2009) 
  • PSAK 12 Ventura Bersama (Revisi 2009) 
  • PSAK 13 Properti Investasi (Revisi 2011) 
  • PSAK 14 Persediaan (Revisi 2008) 
  • PSAK 15 Investasi pada Asosiasi (Revisi 2009) 
  • PSAK 16 Aset Tetap (Revisi 2011) 
  • PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya (Revisi 2010) 
  • PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (Revisi 2009) 
  • PSAK 22 Kombinasi Bisnis (Revisi 2010) 
  • PSAK 23 Pendapatan (Revisi 2009) 
  • PSAK 24 Imbalan Kerja (Revisi 2010) 
  • PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, Kesalahan (Revisi 2009) 
  • PSAK 26 Biaya Pinjaman (Revisi 2011) 
  • PSAK 28 Akuntansi Asuransi Kerugian (Revisi 2010) 
  • PSAK 30 Sewa (Revisi 2011) 
  • PSAK 31 Instrumen Keuangan: Pengungkapan (Revisi 2009) 
  • PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum (Revisi 2011) 
  • PSAK 34 Kontrak Kontruksi (Revisi 2010) 
  • PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa (Revisi 2010) 
  • PSAK 38 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (Revisi 2011) 
  • PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba (Revisi 2010) 
  • PSAK 46 Pajak Penghasilan (Revisi 2010) 
  • PSAK 48 Penurunan Nilai Aset (Revisi 2009) 
  • PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian (Revisi 2010) 
  • PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham (Revisi 2010) 
  • PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (Revisi 2011) 
  • PSAK 56 Laba per Saham (Revisi 2010) 
  • PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban dan Aset Kontinjensi (Revisi 2009) 
  • PSAK 58 Aset Tidak Lancar 
  • PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan 
  • PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah 
  • PSAK 62 Kontrak Asuransi 
  • PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi 
  • PSAK 64 Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral 
  • PSAK 107 Akuntansi Ijarah 
  • PSAK 108 Penyelesaian Utang Piutang Murabahah 
  • PSAK 109 Akuntansi Zakat Infaq Sedekah 
  • PSAK 110 Akuntansi Hawalah 
  • PSAK 111 Akuntansi Asuransi Syariah 
  • PSAK ETAP 

Ada berapa PSAK yang di hapus ?
Setelah Indonesia mengadopsi penuh IFRS, PSAK khusus industri dihapus. PSAK industri yang saat ini telah dicabut adalah PSAK 32 Akuntansi Kehutanan, PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol, PSAK 31 (revisi 2000 Akuntansi Perbankan dan PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek. 

IFRS adalah standar yang disusun dengan basis transaksi dan perlakukan khusus elemen laporan keuangan bukan industri, sehingga semua standar yang terkait dengan industri dihapus. PSAK yang tidak ada rujukannya dalam IFRS juga dicabut diantaranya akuntansi waran, anjak piutang, restrukturisasi utang piutang bermasalah. 

Standar ini dicabut karena telah tercakup dalam pengaturan PSAK 50 dan 55 tentang Instrumen Keuangan. Standar lain yang telah ada namun tidak sesuai dengan IFRS direvisi dan disesuaikan dengan pengaturan dalam IFRS terbaru. 

Contohnya PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan, disesuaikan dengan IAS 1, PSAK 22 tentang Penggabungan usaha berubah naman menjadi Kombinasi Usaha dan disinya disesuaikan dengan IFRS 3 Business Combination. Beberapa standar baru yang sebelumnya tidak ada dalam PSAK diterbitkan Sebagai contoh PSAK 13 Properti Investasi yang mengadopsi dari IAS 40 Investment Properties. PSAK baru yang mengadopsi penuh IFRS efektif berlaku mengikuti keluarnya PSAK tersebut. Mulai tahun 2008 PSAK tersebut sudah ada yang mulai efektif berlaku. 

Sementara ada beberapa PSAK yang baru efektif berlaku 2012. Bahkan saat ini masih ada beberapa IFRS yang belum dikeluarkan exposure draftnya contohnya IFRS 1 Full Adoptiondan IAS 41 Biological Asset.
Setelah tahun 2012 proses adopsi akan tetap secara konsisten dilakukan, karena PSAK baru yang diterbitkan didasarkan pada IFRS yang saat itu telah ada. Ada beberapa PSAK yang telah diadopsi, IFRSnya telah direvisi, misalnya PSAK 23 Pendapatan. IFRS sebagai standar yang berlaku secara global, menyangkut kepentingan banyak pihak, sehingga penerapan standar yang menimbulkan masalah akan dikritisi sehingga akan dinamis dengan perubahan. Peran Dewan Standar Akuntansi sebagai penyusun Standar Akuntansi Keuangan dengan adopsi IFRS akan berubah. Dewan tidak lagi bertugas merumuskan atau menyusun standar baru namun melakukan adopsi IFRS. 

Adopsi tersebut dilakukan dengan mentranslate IFRS/IAS untuk dilihat apakah dapat diterapkan di Indonesia. Jika diperlukan Dewan akan menambahkan atau mengurangi beberapa bagian IFRS. Standar hasil adopsi IFRS pada bagian depan setiap standar menjelaskan IFRS/IAS yang diadopsi dan perbedaan standar tersebut dengan IFRS/IAS yang diadopsi. Perbedaan tersebut ada yang bersifat redaksional, tanggal efektif dan isi standar.

Kovergensi Akuntansi Internasional
Konvergensi  merupakan penggabungan dua hal atau lebih, untuk bertemu dan bersatu dalam suatu titik. Konvergensi standar akuntansi internasional (IFRS) berarti penggabungan atau pengintegrasian standar akuntansi yang ada di setiap negara untuk digunakan dan diarahkan ke dalam satu titik tujuan yaitu IFRS (International Financial Report Standart).
Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu:
  • Harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS) 
  • Adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS)
  • Adopsi (mengambil langsung dari IFRS).
Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRS.

Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption.

Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS. Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sedang melakukan proses konvergensi IFRS dengan target penyelesaian tahun 2012. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.

Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.

Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

Mengapa negara kita saat ini mengacu pada IFRS?
Alasannya adalah kita tidak bisa menolak arus globalisasi karena bagaimanapun juga agar negara kita dapat disetarakan dalam kegiatan perekonomian internasional, dan dalam pembuatan laporan keuangan yang dapat diakui secara internasional. Dapat dilihat dari semakin banyaknya investasi asing yang masuk ke Indonesia. Di mana kita harus siap bersaing dengan tenaga asing, khususnya akuntan luar negeri yang akan berdatangan sehubungan akan tingginya permintaan akuntan berstandar internasional. Secara tidak langsung negara kita pun tidak mau ketinggalan dalam bersaing oleh karena itu kita harus segera mengejar target konvergensi IFRS tersebut

Apa manfaat konvergensi IFRS?
Diantaranya adalah :
  • Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional. 
  • Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
  • Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global. 
  • Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
  • Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.

Indonesia melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia (diwakili Presiden SBY) sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan negara-negara G-20. Tujuan dari kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS ini memiliki manfaat lain seperti meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi dengan IFRS). Konvergensi ini seharusnya dicapai Indonesia pada tahun 2008 lalu, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari 2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi di Indonesia masih berisiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS).

Sumber


Komentar

  1. Bu/bpk saya izin bertanya mengapa standar akuntansi keuangan itu sering berubah ubah?terimakasih

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Soal Himpunan

Menghitung Persediaan Akhir Dengan Menggunakan Metode FIFO Dalam Sistem Periodik

Menghitung Persediaan Akhir Dengan Menggunakan Metode LIFO Dalam Sistem Periodik