Pelanggaran Etika Oleh Seorang Auditor
Chapter
Four
PT.
CANSU HAZAL Corp. dan KAP ABAD KEJAYAAN THE SERIES sudah melanggar kode etik
yang seharusnya menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya dan bukan untuk
dilanggar. Yang menyebabkan kebangkrutan dan keterpurukan pada perusahaan PT.
CANSU HAZAL adalah Editor, KAP ABAD KEJAYAAN THE SERIES (salah satu perusahaan akuntansi terbesar)
yang merupakan kantor akuntan PT. CANSU HAZAL Corp. Keduanya telah bekerja sama
dalam memanipulasi laporan keuangan sehingga merugikan berbagai pihak baik
pihak eksternal seperti para pemegang saham dan pihak internal yang berasal
dari dalam perusahaan PT. CANSU HAZAL Corp. PT. CANSU HAZAL Corp. telah
melanggar etika dalam bisnis dengan tidak melakukan manipulasi - manipulasi
guna menarik investor. Sedangkan Sehzed Megi Mustafa Gulvinar yang bertindak
sebagai auditor pun telah melanggar etika profesinya sebagai seorang akuntan. Sehzed
Megi Mustafa Gulvinar telah melakukan “kerjasama” dalam memanipulasi laporan
keuangan PT. CANSU HAZAL Corp. Hal ini jelas Sehzed Megi Mustafa Gulvinar tidak
bersikap independent sebagaimana yang seharusnya sebagai seorang akuntan.
Keterangan :
Nama
Tokoh dan nama KAP dalam blog ini merupakan karangan penulis yang
terinspirasi dari film turki yang pernah ditayangkan disalah satu
stasiun televisi di Indonesia yang telah sedikit diubah dan dituangkan
dalam cepren chapter one ini. Tidak dimaksudkan menyinggung pihak
manapun. Ini murni merupakan karangan dari cerpen yang dibuat.
Terimakasih.
Komentar
Posting Komentar